Pati, Mitrapost.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung rencana Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng yang akan menerapkan sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) dalam penindakan lalu lintas.
Hal itu disampaikan Ganjar usai menerima Dirlantas Polda Jateng, Kombes Rudy Syafirudin di kantornya, Jumat (22/1/2021).
Menurut Ganjar, sistem ini tepat karena sejalan dengan visi Kapolri yang baru terpilih, Komjen Listyo Sigit. Berdasarkan paparan Dirlantas Polda Jateng, Ganjar menilai bahwa sarana prasana pendukung di beberapa titik sudah tersedia dan siap dijalankan.
Baca juga: Dewan Pati Berharap Ada Tambahan Lagi Pupuk Subsidi bagi Petani
Apalagi, sistem ETLE ini digadang gadang dapat membantu Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Itu artinya, tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dibantu dengan bukti otentik digital.
Sebagai informasi, sistem ETLE ini sudah diterapkan Polda Jateng di Kota Semarang. Pada tahun 2021, Polda Jateng berencana untuk memperluas jangkauan dengan diterapkan di seluruh wilayah Jateng.