‘Jateng di Rumah Saja’ Berlangsung Dua Hari, DPRD: Tak Jamin Tekan Covid-19

Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti mengkaji gerakan yang diwacanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah “Jateng di Rumah Saja”.

Wacana ini bergulir saat program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dinilai kurang efektif menekan kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

Rencananya saat ‘Jateng di Rumah Saja’ berlangsung seluruh warga Jawa Tengah diminta untuk tetap berada di rumah selama dua hari.

Baca juga: Dewan Imbau Masyarakat Tak Kemakan Isu Hoaks Vaksin

Politisi dari Partai Hanura mengatakan, usulan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ini dianggap tidak efektif jika dilakukan hanya dua hari.

Alasannya kata Warsiti, jika hanya dua hari program tersebut tidak bisa menjamin akan menekan jumlah penularan Covid-19.

“Dua hari apa ya yang terjangkit bisa sembuh dan ketika setelah dua hari keluar tidak menularkan virus ke orang lain Mas?” kata Anggota DPRD Pati itu saat dimintai pendapat, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Video : Dewan Minta Pemerintah Turun Tangan Optimalkan Pemasaran Hasil Pertanian

Selain hal tersebut, jika kebijakan ini diterapkan, pemerintah juga harus mempertimbangkan bagaimana tetap mempertahankan roda perekonomian masyarakat.

Khususnya bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang bergerak di bidang ikan, sayur, dan buah.

“Kalau sebelum 2 hari ada pengawasan ketat, ada pengumuman yang matang ke sektor ya bisa. Supaya yang di perikanan panen dan jualnya ditunda. Untuk yang punya sayuran jangan di petik dan jangan dipasarkan kemana pun dulu,” urai Politisi di Partai Hanura itu. (Adv/MA/AZ/SHT)

Baca juga:

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati