Hendri Kristianto selaku Kepala Bidang (Kabid) UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati menyebut selama dua kali periode BPUM sebanyak 68 ribu pelaku UMKM di Kabupaten Pati telah menerima bantuan tersebut, dan 6 tibu di tahap kedua.
Baca juga: Dewan Nilai Target Adaptasi Kebiasaan Baru Belum Tercapai Hingga 2021
Perlu diketahui, program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan kepada pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta. BPUM diberikan kepada UMKM karena mereka terdampak Covid-19 dari segi pembiayaan, produksi, distribusi, hingga dari sisi permintaan pasar.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi mengadakan program BPUM. Upaya ini merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat. (Adv/SN/AZ/SHT)
Baca juga:
- ‘Jateng di Rumah Saja’ Berlaku Akhir Pekan Ini, Dewan: Nasib PKL Jangan Diabaikan
- Dewan Pati: Vaksin Covid-19 Bukan Solusi Tunggal Atasi Pandemi
- Dewan Nilai Target Adaptasi Kebiasaan Baru Belum Tercapai Hingga 2021
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram