Rembang, Mitrapost.com – Tersangka pembunuhan dalang di Desa Turus Gede Kabupaten Rembang telah tertangkap. Kasus pembunuhan terhadap empat anggota keluarga diungkap oleh Kapolda Jateng Ahmad Luthfi dalam konfrensi pers di halaman markas besar Polres Rembang pada Kamis (11/2/2021).
Kapolda menjelaskan pelaku bernama Sumani (43) warga Desa Pragu Rt 002 Rw 002 Kecamatan Sulang, Rembang. Pelaku ditangkap di rumahnya pada hari Sabtu (6/2/2021) kemarin. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku.
Identitas pelaku diketahui melalui penemuan sidik jari di salah satu gelas kopi di TKP. Selain itu, bukti diperkuat dari rekaman cctv yang ada di TKP.
“Dari TKP kita temukan sidik jari dalam gelas yang mengarah pada tersangka Sumani,” jelas Kapolda, di Rembang, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: 4 Anggota Keluarga di Rembang Ditemukan Tewas di Padepokan
Polda juga menjelaskan, kasus pembunuhan terhadap Anom Subekti dan Sri Purwanti beserta seorang anak dan cucu pertama kali diketahui oleh saksi Sunti yang seringkali diminta membantu untuk memasak di rumah korban.