Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti mengapresiasi langkah pemerintah susun skema pengalihan program bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat menjadi bantuan sosial tunai (BST) di tahun 2021.
“Untuk pengalihan bantuan pangan yang sekarang jadi ke langsung tunai ya alhamdulillah. Artinya masyarakat penerima bantuan bisa menerima utuh tidak beban pikiran ketika yang menerimakan itu perangkat atau dinas terkait,” kata Warsiti Anggota Fraksi NKRI DPRD Kabupaten Pati, Selasa (16/2/2021).
Perlu diketahui, untuk mencegah praktik kotor yang dilakukan oleh oknum pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) terkait pengadaan Bansos, pemerintah akhirnya mengubah skema penyaluran bansos.
Baca juga: Dewan Pati Kawal Rencana Normalisasi Silugonggo
Artinya jika mengikuti skema pemerintah, bansos seperti bantuan pangan non tunai (BPNT) akan diganti BST.
Titik berat dalam peralihan ke bantuan uang ini adalah pihak terkait harus memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Artinya bantuan yang diberikan hanya digunakan untuk kebutuhan yang penting saja.
Sebab kelemahan utama dalam bantuan uang tunai adalah pemerintah tidak bisa mengontrol penggunaan bantuan setelah diberikan, dikhawatirkan uang itu akan digunakan untuk membeli barang yang tidak bermanfaat seperti rokok dan minuman keras.
Baca juga: Dewan Pati Minta Pemkab Ringankan Kerugian Korban Banjir
Warsiti juga mengimbau kepada Pemerintah daerah, ketika bantuan tunai ini disalurkan, harus ada edukasi di masyarakat terkait cara pencairan dana bansosnya. Jangan sampai dana tersebut hangus lantaran tidak diambil.
“Namun perlu adanya pembelajaran untuk masyarakat kecil bahkan yang berhak menerima bantuan itu orang yang tidak bisa baca tulis. Sehingga butuh pemahaman atau pendidikan untuk hal itu,” imbau Politisi di Partai Hati Nurani Rakyat itu.
Mengingat Pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir, di tahun 2021 pemerintah memutuskan untuk memperpanjang beberapa bantuan sosial meskipun terdapat pengurangan jumlah penerima, untuk meminimalisir pelanggaran pengalokasian bantuan, tahun ini pemerintah akan meminimalisir bantuan berupa bahan pokok. (Adv/MA/AZ/SHT)
Baca juga:
- Jalan Pantura Rusak, Dewan Harap Masuk Pembahasan Musrenbang Provinsi
- Tingkatkan Wisatawan, Dewan: Fasilitas Wisata di Pati Perlu Diperbaiki
- Video : Wadja Grub Serahkan Perahu Rescue, Dewan: Sesuai Alam di Pati
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati