Pati, Mitrapost.com – Semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat membuat permintaan terhadap produk organik, khususnya beras organik juga ikut meningkat.
Pada dasarnya produk organik adalah produk yang diproses budidayanya tanpa menggunakan pestisida kimia, pupuk sintetis dan bahan kimia lainnya. Proses budidaya beras organik dilakukan dengan menggunakan pupuk organik seperti kompos, pupuk hijau maupun pupuk hayati.
Menjamin bebas pestisida kimia yang membahayakan tubuh manusia, harga beras organik terhitung mahal di pasaran. Sebagai gambaran, bila beras yang ditanam dengan metode konvensional dijual dengan harga Rp9 ribu hingga Rp12 ribu, beras organik bisa dihargai hingga Rp20 ribu.
Baca juga: Menyongsong Pilkades Serentak, Dewan: Perlu Persiapan Matang
Berdasarkan fakta di atas, Menurut Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, hal ini bisa menjadi peluang bagi petani Pati bila mau membudidaya padinya dengan proses organik.