Anggota Komisi B DPRD tersebut pun mengungkapkan tanpa adanya peraturan yang mengatur tentang nelayan di daerah menyebabkan adanya modifikasi alat penangkap ikan yang tidak ramah ekosistem biota laut. (Adv)
Baca juga:
- Penggunaan Cantrang Akan Dievaluasi, Ini Respons Nelayan Rembang
- Hadapi Pandemi dan Cuaca Buruk, Begini Harapan Nelayan Rembang
- KKP Dinilai Tak Berpihak Nelayan, Dewan Pati dan Nelayan Siap Sambangi DPR
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati