Umrah Saat Pandemi Diperbolehkan Asal Penuhi 3 Syarat

Pekalongan, Mitrapost.com Puluhan calon jemaah haji dan umrah Kota Pekalongan telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama pada Maret lalu. Setidaknya ada 33 dari 88 orang yang lolos pemeriksaan untuk menjalani vaksinasi.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) pada Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Indah Kurniawati, menjelaskan sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi bagi seluruh calon jemaah haji dan umrah tahun ini.

Pasalnya, vaksinasi menjadi salah satu upaya perlindungan terhadap penularan penyakit Covid-19 kepada jemaah haji dan juga masyarakat Arab Saudi.

“Ya sebenarnya pada masa pandemi seperti sekarang ini, negara manapun memberi aturan seperti itu. Siapapun yang datang ke negaranya termasuk keperluan untuk ibadah haji, diharuskan sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk kepengurusan visa.”

Baca Juga :   PTM Terbatas Berjalan Lancar, Dindik Rencanakan Perluasan Sekolah

Baca juga: Jamaah Umrah dan Haji Belum Bisa Masuk Saudi, Dewan: Gencarkan Lobi

“Jadi adalah hal yang wajar jika Saudi meminta siapapun yang akan ke Saudi dalam menjalankan ibadah haji atau umrah untuk divaksin terlebih dahulu,” jelas dr Indah saat ditemui di kantornya, beberapa waktu lalu.

Akan tetapi pemberian vaksinasi bagi calon jemaah ibadah umrah masih belum dapat dilakukan karena belum ada instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Mundakir, menjelaskan regulasi pelaksanaan ibadah haji mengacu pada dua dasar, yakni Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang pelaksanaan haji dan umrah, dan regulasi peraturan dari pemerintah Arab Saudi atau dikenal dengan Taklimatul Hajj.

Baca Juga :   Polres Brebes Tetapkan 4 Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

“Sampai sekarang kami masih menunggu Taklimatul Hajj Arab Saudi, salah satunya terkait jumlah kuota jemaah haji,” ungkap Mundakir.

Baca juga: Heboh Umrah Virtual, Ini Penjelasannya

Khusus untuk pelaksanaan ibadah umrah, dijelaskan Mundakir, Pemerintah Arab Saudi membuka kembali ibadah umrah mulai awal bulan Ramadan, dengan syarat calon jemaah sudah mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati