Selamat Hari Buruh, Empat Makna yang Terkandung

Mitrapost.com – Tanggal 1 Mei diperingati dengan Hari Buruh yang menyimpan banyak pesan. Momen tersebut biasanya dijadikan sebagai aksi yang menjadi bagian demokrasi guna menaikkan kesejahteraan para kaum buruh.

Peringatan internasional ini dicanangkan sejak 1 Mei 1886 lampau tak sekadar memberikan aspirasi kesejahteraan.

Memperingati Hari Buruh, Berikut ini Empat makna yang terkandung dalam peringatan momen ini.

  1. Pengakuan kesejahteraan derajat buruh dalam memperoleh hak

Menurut Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Berdasarkan bunyi pasal tersebut, Negara bertugas menjamin, bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan yang layak dan penghidupan yang sesuai.

Baca Juga :   Syarat Pencairan Dana JHT bagi Para Pekerja

Baca juga: Upah Buruh Diatas Rata-Rata Nasional, Pati Kekurangan Petani Muda

  1. Fasilitas dan kepastiaan jam kerja

Sejarah Hari Buruh bermula saat para pekerja memprotes kebijakan bekerja selama 20 jam sehari menjadi 8 jam sehari. Tak hanya itu, akti tersebut akhirnya membuahkan hasil 5 hari kerja dengan aturan sehari adalah 8 jam bekerja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati