5 Kebijakan Strategis Pemkab Jepara Jelang dan Selama Idulfitri

Perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro juga diperpanjang untuk pengendalian penyebaran virus corona. Hal ini sudah diindaklanjuti dengan Surat Edaran (SE) Bupati Jepara Dian Kristiandi, dan disosialisasikan kepada masyarakat.

“Kebetulan PPKM Mikro ini diperpajang lagi, dan masa habisnya bersamaan dengan Operasi Ketupat candi 2021 yaitu tanggal 17 Mei 2021,” kata dia.

Baca juga: Aktivitas Ruang Publik di Blora Bakal Dibatasi

Selain itu, kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan seperti takbir keliling pada malam idulfitri ditiadakan. Warga tetap bisa melakukan takbiran, namun hanya di masjid atau musala masing-masing. Sehingga tidak menimbulkan kerumunan di sepanjang jalan.

Terakhir, terkait bidang ekonomi dan keuangan sudah dilakukan pemantauan di sejumlah pasar. Meskipun ada sedikit kenaikan harga, khususnya daging ayam namun kebutuhan pokok masyarakat masih aman dan terkendali.

Baca Juga :   Lewat Perbatasan Jateng-DIY, Pengguna Kendaraan Luar Jateng Dites Swab

Dari pantauan PPKM Mikro, saat ini di Kabupaten Jepara sebanyak 7 RT masuk dalam kategori zona oranye, 128 RT masuk zona kuning, dan 4.546 RT. Sedangkan zona merah tidak ditemukan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati