Bupati Kudus Larang Makan di Tempat Saat Hajatan

Kudus, Mitrapost.com– Dalam rangka menekan kasus Covid-19 di kabupaten Kudus, Bupati Kudus larang konsep makan di tempat saat hajatan.

Namun, jika masyarakat masih melakukan pelanggaran, maka aturan akan lebih diperketat, sebagaimana disampaikan oleh Bupati Kudus HM Hartopo (28/5/2021), dalam rapat pananganan lonjakan Covid-19 di Kudus.

Bupati juga memberikan instruksi agar kegiatan makan di tempat dapat diganti dengan memberikan hampers ataupun berkat.

Baca Juga: Tak Hanya di Kudus, Kasus Covid-19 Juga Naik di Beberapa Wilayah Jateng

Jika kasus Covid-19 meningkat dan pelanggaran masih sering terjadi, maka ada kemungkinan peniadaan pesta hajatan dan hanya diperbolehkan dengan melakukan akad nikah saja.

Forkopimcam juga dikerahkan untuk maksimalkan program Jogo Tonggo guna memantau kegiatan yang melanggar dalam penyelenggaraan hajatan.

“Mohon agar Forkopimcam tegas dalam perizinan hajatan. Tidak boleh makan di tempat, baik yang digelar di rumah maupun di gedung,” ujar Hartopo

Ia juga mempersilahkan agar Forkopimcam melakukan tindakan bagi yang melanggar peraturan yang ada.

Baca Juga: Covid-19 di Kudus Meningkat, Bupati Pati Tambah Tempat Isolasi Rujukan

“Kalau ada yang melanggar silakan ditindak. Ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 sampai nanti tren kasus di Kudus menurun,” tambahnya

Selain peraturan dalam penyelenggaraan hajatan, Bupati Kudus juga megikuti instruksi dari Kapolda Jateng dan Pangdam IV/Diponegoro terkait penutupan tempat wisata.

Baik dengan menggunakan kendaraan plat merah maupun plat kuning. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi kerumunan yang memungkinkan terjadinya penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Kudus Bentuk Kompi Siaga Awasi Protokol Kesehatan Masyarakat

“Mengingat kasus Covid-19 terus naik, kita semua harus tegas. Sesuai arahan Pangdam dan Kapolda kemarin, tempat wisata ditutup,” ujarnya

Dengan banyaknya masyarakat yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan, Bupati meminta Forkopimcam untuk memberi peringatan tegas kepada masyarakat.

“Masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Oleh karena itu, kita harus tegas memperingatkan masyarakat,” pungkasnya

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati