“Ibaratnya kalau ada pemukulan kan pasti ada yang dirugikan. Kalau enggak dirugikan masak polisi harus mengambil langkah yang terlalu. Selama tidak ada yang merasa dirugikan, jadi kita anggap itu tidak ada peristiwanya. Jadi sampai saat ini laporan terkait itu (pemukulan) belum ada, baru katanya,” tutur Jansen. (*)
Baca juga: Tertangkap Basah Karaokean di Masa PPKM, ASN di Pati Turun Pangkat 3 Tahun
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul “Oknum Polisi Aniaya LC Karaoke di Bali Dicopot Jabatannya!”