Oleh karena itu, Rusdi menegaskan akan menindak dengan tegas semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.
“Kalau ada pihak terlibat siapa pun dia, pasti diminta pertanggungjawaban atas tindakan-tindakan mereka yang berhubungan dengan peredaran narkoba,” ujar Rusdi (16/6/2021)
Baca Juga: Polres Mojokerto Amankan Paket Hemat Pil Koplo Senilai 305 Juta
Ia juga mengungkapkan bahwa banyaknya petugas penjaga lapas (sipir) yang ikut dalam peredaran narkotika di lapas.
“Sudah banyak contoh-contoh seperti itu. Penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tambahnya
Untuk mengantisipasi kasus tersebut terjadi lagi, maka pihak kepolisian akan melakukan kerjasama dengan Ditjen Pas Kemenkum HAM. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan di lapas.
Artikel ini telah tayang di PMJ News
Baca Juga:
- Curi Motor dan Bakar Rumah, Pemuda di Wasior Ditangkap
- 2 Tersangka Pencucian Uang Diringkus Pihak Kepolisian
- Polisi Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan di Musala