Pengusulan GTK SD ke Dapodik Harus Melalui Korwilcam 

Dirinya pun menyatakan kepedulian kepada guru honorer yang ada di Kabupaten Pati, apalagi menyangkut kesejahteraan mereka. Namun, tetap harus sesuai regulasi yang berlaku.

Terbukti, kini guru honorer SD tidak harus mengabdi selama bertahun-tahun untuk bisa terdaftar Dapodik. Bahkan 1 atau 2 tahun sudah bisa terdaftar di Dapodik.

Banyak diantara GTK yang mengusulkan diri ke Dapodik agar dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Mengingat tercantum dalam PermenPanRb Pasal 4 Ayat 1 yang menyatakan persyaratan pelamar PPPK 2021, terdiri dari (1) THK-II, (2) Guru Non ASN yang terdaftar Dapodik, (3) Guru Swasta yang terdaftar Dapodik, (4) Lulusan PPG.

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, kebutuhan formasi PPPK Tenaga guru sejumlah  1.762 formasi. Hal ini yang membuat GTK pengusul Dapodik kian banyak. (*)

Baca Juga :   Dihentikan Jadi PNS, Warga Purbalingga Malah Tipu Guru Honorer

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati