Pati, Mitrapost.com – Enam desa di Kabupaten Pati akan menyelenggarakan Pilkades Antar Waktu (PAW) tahun 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bina Pemerintah Desa (Pemdes) Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati, Fendy Eko Sulistyono saat dihubungi Mitrapost.com, Selasa (22/6/2021).
Desa yang menyelenggarakan PAW 2021 diantaranya Desa Tanjang – Kecamatan Gabus, Desa Tegalarum – Kecamatan Margoyoso, Desa Pakis – Kecamatan Tayu, Desa Bageng – Kecamatan Gembong, serta Desa Bumirejo dan Desa Margomulyo – Kecamatan Juwana.
Baca Juga: Empat SD di Pati Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Ia menyampaikan bahwa PAW 2021 di Kabupaten Pati diselenggarakan pada 3 Juli 2021.
“Pilkades antar waktu ada di 6 desa. Nanti pemilihannya pada tanggal 3 Juli 2021,” tandasnya
PAW 2021 di Kabupaten Pati telah diatur di dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 88 tahun 2020 pada Bab VI, Pasal 71.
Sehingga Panitia PAW 2021 diwajibkan untuk menjalankan regulasi yang telah ditetapkan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Joki BPUM Berkeliaran, Tarif Sampai Rp100 Ribu per UMKM
PAW dipilih oleh pemilih melalui Musyawarah Desa (Musdes). Dalam penetapan calon kepala desa (cakades) antar waktu oleh panitia PAW, paling sedikit 2 orang calon dan paling banyak 3 orang calon. Langkah ini dimintakan pengesahan musdes untuk ditetapkan sebagai calon yang berhak dipilih.
Perlu diketahui, penyelenggaraan Musdes dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang teknis pelaksanaan pemilihannya dilakukan oleh panitia pemilihan.
Selanjutnya, Cakades berhak dipilih melalui Musdes dengan skema musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara.
Terhitung sejak 17 Mei, panitia PAW menjalankan tugasnya dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemungutan suara. Pemungutan suara dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)
Baca Juga:
- TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal 6 Hari di Stadion Joyokusumo Pati, Sasar Ribuan Warga
- Zona Merah, Pati Terapkan Gerakan Dua Hari di Rumah Saja
- Triwulan Kedua Realisasi Pembayaran PBB Kecamatan Pati Capai 51,6 Persen
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra