101.715 Pelaku UMKM Demak Terima BPUM

Sekadar informasi, program BPUM diluncurkan pemerintah pusat sebagai dana stimulus bagi para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Pada 2020 lalu besaran dana BPUM senilai Rp2,4 juta sekali pencairan. Namun, akibat menipisnya anggaran dana BPUM menyusut menjadi Rp1,2 juta saja.

Menurut catatan Dindagkop UKM Kabupaten Demak, per 17 Juni 2021 sudah ada 101.715 pelaku usaha mikro yang dapat bantuan dana. Sedangkan, sebanyak 36.399 pelaku usaha mikro telah mencairkan dana tersebut.

Adanya bantuan bagi UMKM ini diharapkan mampu menstimulus pelaku usaha dalam mengembangkan ekonomi dan membantu penguatan permodalan.

“Dan Alhamdulillah, Virus Covid-19 sudah setahun lebih, para pedagang mengeluh. Tapi tidak merambah ke sosial yang lebih besar karena bantuan dari Pemerintah sangat banyak,” jelasnya. (*)

Baca Juga :   Polres Demak Bagikan Bansos Kepada PKL dan Ojek

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati