Laporan APBD 2020 Pemkab Rembang Disetujui

Rembang, Mitrapost.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang kepada Pemerintah Kabupaten Rembang.

Hal itu disetujui dalam Agenda rapat paripurna pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang Tahun 2020, yang digelar pada Kamis (24/6/2021) kemarin.

Tepatnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, yang dihadiri sebanyak 29 anggota dewan dari berbagai fraksi.

Baca Juga: Tuntaskan SDGs Tercepat Kedua, Rembang Dapat Reward dari Kementerian Desa

Sebagaimana pedoman yang berlaku dalam rapat paripurna supaya mencapai kuorum, jumlah anggota dewan yang harus hadir pada rapat adalah dua per tiga dari total jumlah anggota. Sedang jumlah anggota dewan di DPRD Rembang sebanyak 44 orang.

Baca Juga :   Salurkan Bantuan Air Bersih, Harno - Bayu Turut Kampanyekan Protokol Kesehatan

Sebelum disetujui, semua fraksi menyampaikan pendapatnya masing-masing atas Raperda tentang LPJ APBD Rembang 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati