Fraksi-fraksi tersebut menyetujui dengan sejumlah catatan. Misalnya seperti, penanganan pandemi covid-19 oleh Pemkab Rembang lebih ditingkatkan lagi.
Baca Juga: 16 Warga Binaan Rutan Rembang Ikut Bimbingan Kerja
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapatnya, Ketua DPRD Rembang Supadi menetapkan, bahwa Raperda LPj APBD Rembang Tahun 2020 dinyatakan disetujui.
“Semua fraksi menyetujui. Persetujuan penetapan Raperda tentang LPJ APBD Rembang Tahun 2020, berdasarkan dari laporan Badan Anggaran (Bangar) maupun dari masing-masing fraksi dapat disimpulkan disetujui,” ungkapnya.
Bupati Rembang Abdul Hafidz yang hadir secara langsung dan didampingi oleh Wakil Bupati Rembang M. Hanies Cholil Barro’ menyampaikan, semua tanggapan dan catatan serta rekomendasi dari masing-masing fraksi, akan ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas keuangan daerah.
Baca Juga: Faktor Ekonomi Dominasi Penyebab Perceraian di Rembang
“Semua tanggapan apresiasi kritik saran dan pendapat yang disampaikan masing-masing fraksi maupun komisi DPRD maupun TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) selama pembahasan akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi pelayanan, pemberdayaan, dan pembangunan,” tandasnya.