Alasan Selebgram di Bali menjadi Tersangka Video Bugil

Mitrapost.com– Status tersangka ditetapkan pada selebgram wanita RR (32), kasus ini didasari pada SS yang melakukan siarang langsung (live) tanpa busana (bugil) hingga masturbasi di media sosial. Aksi tersebit dilakukan RR kurang lebih 9 bulan.

“Pengakuan tersangka bahwa dia sudah melakukan kegiatan ini selama kurang-lebih sembilan bulan,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Selebgram RR mengaku kepada polisi alasannya melakukan tindakan pornografi tersebut.

 

  1. Perolehan penghasilan 50 Juta

 

Polisi mengungkapkan penghasilan yang diperoleh RR dengan membuat video tersebut adalah Rp 50 juta. Penghasilan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terdapat 2 aplikasi yang digunakan untuk melakukan aksi bugil tersebut.

Baca Juga :   Pemeran Video Pamer Alat Kelamin Diburu Polisi

 

“Per bulan keuntungan yang diperoleh Rp 25 sampai Rp 50 juta,” katanya.

 

“Pelaku mengakui memiliki akun ID di medsos Mango dan Bigo untuk mencari penghasilan keuntungan untuk kehidupan sehari-harinya,” paparnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati