Menurutnya, kebijakan ini dilakukan untuk mencegah buku yang dipinjam pemustaka terpapar Covid-19. Di sisi lain, pihaknya juga mewajibkan setiap pengunjung atau pemustaka itu menjalankan protokol kesehatan ketika berada di perpustakaan.
“Jadi peminjaman buku masih belum diperbolehkan, karena kita mengantisipasi buku itu kalau dipinjam orang yang terkonfirmasi positif. Tetapi, kita tetap memberikan pelayanan literasi di perpustakaan,” pungkasnya. (*)