Jakarta, Mitrapost.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, saat ini Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) semakin serius mengejar kembalinya uang negara yang menggantung dalam kasus BLBI.
Pasalnya, kini Satgas tersebut dibekali Keputusan Presiden (Keppres) baru dan personel tambahan, yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) di jajaran Pengarah dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri di jajaran Pelaksana.
Mahfud yang juga merupakan Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI pun menjelaskan bahwa, masuknya Kabareskrim Polri ke dalam Satgas BLBI terutama untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan hukum pidana.
“Di dalam Keppres terbaru, ada nama Kabareskrim yang masuk karena kalau ada masalah pidana akan segera ditangani. Apa misalnya masalah pidananya? Tanah sudah diselesaikan kepada negara secara sah, tiba-tiba dijual dengan dokumen palsu dan sebagainya, itu nanti pidana. Negara akan turun tangan ada Bareskrim, ada Jamdatun dan Kejaksaan Agung,” ujar Menko Polhukam usai memimpin rapat Satgas BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (07/10/2021).