Ganjil Genap Kembali Diberlakukan, Petugas Disiapkan Pada 3 Titik

Mitrapost.com – Aturan ganjil genap Kembali diberlakukan di Kawasan Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono. Aturan tersebut juga akan diterapkan di jam aktif.

“Kemarin-kemarin itu efektif terutama di jam aktif seperti yang diterapkan sekarang ini,” kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).

Sistem ganjil genap Kembali diberlakukan untuk mengurangi kerumunan, terutama pada masa pandemi Covif-19.

Adapun pelaksanaan gage kini mengikuti sistem baru, dimulai pukul 06.00-10.00 WIB dan dilanjutkan pukul 16.00-20.00 WIB setiap Senin-Jumat.

Menurut Argo, jam baru ganjil genap ini diterapkan dengan beberapa alasan salah satunya PPKM yang mengalami penurunan level.

“Karena sekarang ada pelonggaran, walaupun masih PPKM level 3 yang mana sudah ada relaksasi. Jadi berangsur-angsur harus kembali ke tatanan gage ke awal seperti waktu normal,” lanjutnya.

Ia melanjutkan bahwa aturan ini, mampu untuk mengurangi kerumunan di tempat umum.

“Karena memang kalau dilihat efektifitas gage ini masih bisa mereduksi atau mengurangi kerumunan,” tukas Argo.

Sebagai informasi, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait untuk membahas penambahan titik ganjil genap di Jakarta.

Sebab, menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, masih terdapat lebih dari 20 titik yang belum diaktifkan.

“Maka dari itu minggu depan kita akan laksanakan rapat dengan instansi terkait dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan sebagainya untuk menentukan apakah cukup tiga kawasan atau perlu ditambah,” tukas Sambodo. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati