Adik Ipar Ahok Kepergok Pacaran di Mobil Dinas

Ia menjelaskan bahwa Arjuna sudah dicopot dari jabatannya dan ditugaskan menjadi staf usai kedapatan menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Arjuna dipindah sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Irjen Istiono pada Jumat (22/10).

Arjuna kini tengah menunggu proses sidang disiplin. Divisi Propam Polri telah memeriksa Arjuna sejak Kamis (21/10/2021) kemarin. (*)

 

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Ahok Akui Polisi Pacaran di Mobil Dinas Adik Iparnya”.