Semarang, Mitrapost.com – Gelaran event di kota Semarang diperbolehkan dengan adanya pembatasan dan penerapan protokol Kesehatan.
Hal tersebut seiring dengan status kota Semarang yang sudah berada di PPKM level 1. Serta diharapkan adanya dampak positif terhadap kegiatan sosial budaya dan event.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Indriyasari menjelaskan, event seperti pertunjukan musik, seni budaya, pameran, maupun kegiatan lainnya sudah diperbolehkan.
Walaupun diperbolehkan, tak lantas boleh menggelar event besar dengan banyak undangan. Indri menegaskan bahwa event hanya boleh digelar secara terbatas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kerumunan.
Pembatasan tersebut diatur dalam Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 dalam rangka pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid-19 di Kota Semarang.
Dalam aturan tersebut, kegiatan seni, budaya, dan olahraga (lokasi seni, budaya, olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka paling banyak 50 persen dari kapasitas.
Seluruh pihak yang terlibat dalam event baik pelaksana dan pengunjung harus sudah divaksin. Kegiatan juga wajib menerapkan protokol kesehatan lebih ketat serta skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Yang terlibat divaksin, dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi. Pembatasan jumlah, pengaturan cara menampilkan, pengaturan tempat duduk antar personil, dan durasi waktu kami batasi,” tuturnya, Jumat (22/10/2021)
Iin sapaan akrabnya mempersilakan masyarakat mengajukan izin kepada Disbudpar Kota Semarang agar pihaknya dapat mengecek sejauhmana persiapan dan konsep acara. Disbudpar tentu akan memastikan gelaran tersebut aman dilaksanakan. Di samping itu, izin kepada kepolisian juga harus dilakukan.
Pada November mendatang, Disbudpar pun berencana menggelar event tahunan yakni sebuah event yang biasanya digelar dalam bentuk karnaval. Pada tahun ini, pihaknya akan mengubah konsep tidak lagi dalam bentuk karnaval.
“Yang menonton dibatasi tapi nanti juga bisa ditonton secara virtual,” katanya
Lebih lanjut, Iin menambahkan, Kota Semarang yang sudah memasuki PPKM level 1 memang memberikan dampak besar untuk sektor wisata. Masyarakat menganggap Kota Semarang lebih aman dibanding dengan daerah lain sehingga mereka datang ke ibu kota provinsi Jawa Tengah ini.
“Kalau kita lihat sekarang hari biasa sudah ramai. Sabtu – Minggu rumah makan, kafe, hotel, parkirnya penuh. Geliat perekonomian tampak,” imbuhnya
Iin menuturkan, sektor pariwisata dan hiburan juga masih dilakukan pembatasan maksimal 70 persen dari kapasitas dengan ketentuan jam operasional pukul 24.00 WIB. Pekerja dan pengunjung harus sudah divaksin, skrining dilakukan dengan aplikasi PeduliLindungi. (*)
Redaksi Mitrapost.com






