Pati, Mitrapost.com – Dari data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, harga minyak goreng pada tanggal 18 Oktober masih terdeteksi dengan angka Rp16 ribu di pasar. Baik itu minyak goreng bermerek ataupun minyak goreng curah.
Menurut Kuswantoro, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagperin Kabupaten Pati mengatakan, dengan berjalannya beberapa hari memang ada kenaikan minyak goreng secara bertahap.
“Kenaikan harga minyak goreng bertahap, mulai naik seribu, lima ratus, dan sampai tanggal 27 Oktober sudah naik dua ribu rupiah. Sehingga harga minyak goreng Rp18 ribu,” jelasnya.
Dia menegaskan, kenaikan harga minyak goreng terjadi secara bertahap, tidak langsung mengalami kenaikan. Jika dilihat dari harga awalnya Rp16 ribu dan sekarang harganya Rp18 ribu, mengalami kenaikan hingga dua ribu rupiah.
“Naiknya bertahap tiap hari, harga Rp17 ribu dan terakhir terdeteksi harganya Rp18 ribu,” katanya kepada mitrapost.com saat ditemui di kantornya, Kamis (28/10/2021).
Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng seperti itu, tidak termasuk besar. Sebab harga minyak goreng tidak langsung naik drastis.
“Masih dibawah lima persen, masih wajarlah. Karena minyak goreng kan dibuat oleh pihak industri,” terangnya.
Lebih lanjut, Kementerian Perdagangan mengungkapkan, kenaikan harga minyak goreng di masyarakat dalam beberapa hari terakhir disebabkan adanya kenaikan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm oils (CPO) di pasar internasional. (*)

Wartawan Mitrapost.com