“Setelah mentransfer, para korban tidak menerima barang yang dipesan dan uang pembelian sembako yang telah diterima oleh pelaku tidak dikembalikan,” terangnya.
Dengan total korban yang kurang lebih berjumlah 50 orang, dinyatakan telah mengalami kerugian hingga Rp5 miliar.
“Sehingga para korban yang jumlahnya kurang lebih 50 orang ini mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp5 miliar,” imbuhnya. (*)