Diduga Terima Gratifikasi, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Dilaporkan ke KPK

“Itu sudah ada yang mengatur, LHKPN itu adalah pertanggungjawaban harta saya. Saya laporkan kepada yang berwajib. Nggak usah dilapor, orang laporannya dihimpun KPK, KPK sudah turun. Tak mungkin KPK nggak turun untuk melakukan survei kebenaran apa yang kita laporkan,” tegas Edy. (*)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Dilaporkan ke KPK Dugaan Gratifikasi.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Legislator Minta KPK Tak Pandang Siapa Gibran-Kaesang