Usai Diperiksa, Polisi Tidak Sita Uang Pemberian Doni Salmanan Pada Rizky Febian

Diberitakan sebelumnya, Rizky Febian telah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dia diperiksa selama kurang lebih 3,5 jam.

Rizky mengaku sempat kaget mendapatkan panggilan pemeriksaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait aliran dana dari Doni Salmanan.

“Iya kaget (dapat panggilan pemeriksaan). Tapi sebagaimana warga Indonesia yang baik saya harus kooperatif,” kata Rizky Febian kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022) kemarin.

“Saya ingin mencari kebenaran, ke depan saya menjadi lebih tahu dan mempunyai pelajaran bagi hidup saya. Tadi diatas saya diberi 19 pertanyaan, dan saya coba jujur,” jelas Rizky. (*)