Usai Diperiksa, Polisi Tidak Sita Uang Pemberian Doni Salmanan Pada Rizky Febian

Mitrapost.com – Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Febian pada Rabu (16/3/2022) di gedung Bareskrim Polri.

Rizky Febian diperiksa lantaran telah menerima uang pemberian dari Doni Salmanan, yang merupakan tersangka dari kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex. Adapun jumlah yang diberikan adalah senilai Rp400 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dengan memberikan sebanyak 19 pertanyaan kepada Rizky Febian, dinyatakan bahwa pihak Bareskrim Polri tidak melakukan penyitaan uang tersebut.

“Uang (pemberian Doni Salmanan ke Rizky Febian) itu tidak kami sita,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Menurut Reinhard, alasan kepolisian tidak menyita uang Rp400 juta, lantaran dana yang diberikan oleh Doni Salmanan, telah didonasikan oleh Rizky Febian ke sebuah yayasan.

Baca Juga :   News Grafis : Polri Ungkap Fakta Baru Kasus Doni Salmanan

“(Uang pemberian Doni Salmanan) udah disumbangkan ke yayasan,” ujar Reinhard.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati