Kemenhub Prediksi Jateng Jadi Wilayah dengan Jumlah Pemudik Terbanyak

Sementara itu, terkait pembatasan angkutan kendaraan barang, yang nanti akan dibatasi, yaitu mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg.

Berikutnya, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, kereta tempelan, dan kereta gandengan. Selain itu soal penumpukan masyarakat di bahu jalan, lanjutnya, ke depan bakal ada 2 opsi untuk mencegahnya. Diantaranya yakni, pembatasan waktu bagi kendaraan yang berhenti di rest area atau pemanfaatan rest area perkotaan.