Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri aliran dana dari kasus korupsi wali kota nonaktif bekasi Rahmat Effendi.
KPK juga akan melakukan penelusuran dana, yang diduga mengalir ke partai yang menaungi, yaitu partai Golkar.
“Kami akan telusuri lebih dahulu informasi yang ada, termasuk yang disampaikan tadi (dugaan aliran dana ke Golkar),” jelas Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).
Ali menyebutkan bahwa saat ini, tim penyidik masih melakukan pencarian sejumlah bukti permulaan terkait dengan aliran dana dari Rahmat Effendi ke Partai Golkar. Selain itu, juga akan ditelusuri penggunaan uang tersebut.
“Prinsipnya, kami akan terus telusuri mengenai penggunaan aliran dana penerimaan uang termasuk tadi informasi penggunaan uang-uang yang dimaksud untuk pembelian aset-aset,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK. Dari operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp5,7 miliar.