KA Lokal Pangrango Kembali Beroperasi

Kemudian syarat lain yang harus diterapkan oleh penumpang adalah, dengan menggunakan masker 3 lapos sesuai dengan standart yang sudah ditentukan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

“PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA,” tuturnya. (*)