Balada Cinta Segitiga Hingga Korban Nyawa, Pelaku Kabur 2 Tahun Berhasil Ditangkap

Pati, Mitrapost.com – Seorang pemuda berinisial RH (22) asal Desa Bendar, Kecamatan Juwana kini ditangkap kepolisian Polres Pati atas tindakan pembunuhan yang dilakukannya.

Aksi pembunuhan tersebut dilakukan oleh RH pada korbannya berinisial EH (23) alias Sogol Warga Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana pada dua tahun silam. Lebih tepatnya kejadian tersebut terjadi pada 26 Maret 2020 silam di Jalan Jakenan-Juwana sekitar pukul 01.00 dini hari.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kepala Polres (Kapolres) Pati, AKBP Cristian Tobing mengungkapkan, pembunuhan diduga karena persoalan asmara cinta Segitiga.

Pelaku diduga merasa sakit hati dan tidak terima karena sempat mendapat ejekan dari rivalnya tersebut.

“Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pelaku, ia merasa sakit karena kekasihnya selingkuh dengan si korban itu. Karena tak terima dijelek-jelekkan oleh korban, Pihaknya ini emosi. Nah, lalu ia nekat mencari korban, kemudian dicegat tengah malam dan ia melakukan aksi pembunuhan itu. Iya karena cinta segitiga,” terangnya saat konferensi pers di Polres Pati pada Rabu, (28/4/2022).