DPR Kritisi Permintaan Biaya Tambahan Operasional Haji

Jakarta, Mitrapost.com – Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama (Kemenag) merinci kebutuhan usulan tambahan biaya operasional haji tahun ini sebesar Rp1,5 triliun.

Ia merasa keberatan jika usulan tambahan tersebut diambil dari dana nilai manfaat calon jemaah haji yang akan berangkat di tahun-tahun mendatang.

“Kalaupun kita setujui anggaran ini, harus ada penjelasan secara rasional bahwa pengambilan dana nilai manfaat ini tidak mengambil jatah dari nilai manfaat calon jemaah haji yang seharusnya mereka menikmati tahun depan,” ujar Ace dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama (Menag) beserta jajaran di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca Juga :   DPR Dorong Pemerintah Tuntaskan Akses Jembatan Pulau Balang

“Saya setuju, bahwa ini (usulan tambahan anggaran) perlu pendalaman. Ini kita disaksikan oleh rakyat. Terutama oleh calon jemaah haji yang berharap bisa berangkat. Kita mau tidak mau harus mencari jalan keluarnya. Dan saya setuju bahwa ini harus dibahas secara detail. Tadi sebelum rapat saya minta Pak Ketua (Komisi VIII), jangan dulu BPKH diberikan kesempatan. Kasih tugas dulu memastikan supaya rasionalisasinya gimana kalau kita ambil dari dana nilai manfaat,” ujar Politisi Partai Golongan Karya (Golkar).