Ingin Dapat Bantuan Usaha, Pelaku UMKM Wajib Miliki NIB

Adanya terobosan ini semakin memperkuat komitmen pemerintah dalam memberdayakan UMKM di tanah air. Ia menyebut ada 65,4 juta UMKM tersebar di Indonesia.

“Ini adalah kunci pertama kita dalam berusaha, izin harus. Karena kita memiliki 65,4 juta UMKM, sekali lagi, 65,4 juta UMKM, ini data per 2021 dan kontribusi terhadap perekonomian kita, PDB kita, sangat besar sekali, 61 persen. Oleh sebab itu, pemerintah kalau enggak ngurus UMKM, keliru, salah besar. Karena kontribusi terhadap ekonomi nasional 61 persen dan penyerapan tenaga kerja 97 persen itu di UMKM, bukan yang bukan di yang gede-gede. Ini perlu dicatat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Presiden mendorong para pelaku UMKM untuk segera meningkatkan kualitas produk yang dijual, mulai dari kemasan, desain, dan material yang digunakan agar dapat segera masuk ke pasar ekspor.

Baca Juga :   Dukung UMKM, Bupati Gagas Paket Oleh-Oleh Khas Blora

Presiden mengaku senang karena saat ini banyak terdapat produk UMKM yang menuju pada kualitas yang lebih baik.

“Ini semuanya harus diteruskan agar level kita meningkat ke level yang lebih tinggi dan akhirnya nanti produk-produk seperti itu akan mudah sekali untuk masuk ke pasar ekspor. Hati-hati, sekarang batas antarnegara itu sudah tidak ada, ekspor ke semua negara sangat mudah sekali,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati