Ferdy Sambo Datang Penuhi Pemeriksaan di Bareskrim Polri

“Dengan persangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan/atau 56 KUHP,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/8) malam. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Irjen Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Bareskrim”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Tempat Hiburan DJ Una Disawer Rp 84 Juta Ditutup