Kasus Penimbunan Beras Bansos, Menko PMK Nyatakan Negara Tidak Alami Kerugian

Oleh karenanya, terkait dengan penanganan beras yang rusak, bukan lagi menjadi urusan pemerintah, lantaran pihak JNE telah melakukan penggantian, serta sudah mendistribusikan ke pihak keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan perjanjian.

“Makanya kita juga enggak ikut-ikutan entah itu ditimbun, entah itu dibuang, entah itu dipakai makan hewan, itu urusan dia, itu barang dia, bukan barang pemerintah. Untuk pemerintah, dia sudah ganti dan sudah diserahkan ke KPM sesuai dengan perjanjian,” tandasnya. (*)