Mitrapost.com – Terkait dengan pengungkapan kasus Brigadir J, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E Deolipa Yumara mengatakan bahwa terdapat rekayasa pengungkapan kronologi kejadian yang disampaikan kepada publik.
Deolipa juga menyampaikan bahwa cerita yang disampaikannya kepada publik hanyalah skenario. Dimana dalam pengakuan sebelumnya, Bharada E melakukan upaya bela paksa terhadap penyerangan yang telah menewaskan Brigadir J.
“Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa,” ujar Deolipa kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
“Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua,” tambahnya.
Pada akhirnya Bharada E mulai menyampaikan kejadian yang sebenarnya terjadi pada saat insiden berlangsung.
“Akhirnya dia terbuka mata hatinya dan dia mulai plong mulai merasa nyaman, mulai merasa tenteram, dan karena dia berpasrah sama Tuhan, ya sudah,” tuturnya.