Akses Jalan Wisata Rahtawu Diperlebar

Menurutnya pelebaran jalan tersebut akan menyebabkan pengunjung wisata Rahtawu semakin meningkat.

“Kalau jalannya sudah lebar, masyarakat juga mudah mengakses destinasi wisata. Lalu lintas juga lancar,” ucapnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus Arief Budi Siswanto mengungkapkan, proses pengerjaan pelebaran jalan sekitar 120 hari. Pihaknya turut melaksanakan pelapisan ulang (overlay) di area Desa Rahtawu.

Di samping itu, untuk kenyamanan pengguna jalan, pihaknya juga melaksanakan pekerjaan talud dan pengeprasan tebing.

“Kami mengupayakan terbaik agar akses menuju Desa Wisata Rahtawu lebih nyaman,” paparnya. (*)