Pekalongan, Mitrapost.com – Pemerintah provinsi Jawa Tengah menyiapkan dana bantuan sebagai upaya untuk mengatasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Dana bantuan tersebut diambil dari Dana transfer umum (DTU) dari Pemerintah Pusat sebanyak dua persen, atau sekitar Rp60 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
“Jadi, kemarin brief dari pusat coba kita back up dari daerah dengan dua persen dari dana transfer umum itu, sehingga kita bisa melengkapi yang kurang. Kalau Provinsi Jawa Tengah dua persennya kira-kira sekitar Rp60 miliar,” ucap Ganjar, saat dikonfirmasi di sela sela kunjungan kerjanya meninjau Tanggul Pantaisari, Kelurahan Panjang Baru, Kota Pekalongan, Rabu (7/9/2022).
Ia juga mengatakan bahwa ada kemungkinan penambahan jumlah dana, lantaran masih terdapat APBD perubahan yang akan dibahas dengan DPRD provinsi Jawa Tengah.
Dengan upaya tersebut, diharapkan alokasi dari APBD perbuhan bisa mengatasi dampak dari adanya kenaikan harga BBM yang melonjak cukup tinggi.
“Syukur-syukur nanti karena kita mau ada APBD perubahan, kita coba konsentrasikan untuk itu. Nanti kita akan komunikasikan dengan DPRD, untuk meminta bahwa alokasi perubahan anggaran ini bisa meng-handle dampak dari kenaikan BBM, termasuk pengurangan kemiskinan. Kalau itu lengkap, insyaallah ini momentum untuk kita bisa memperbaiki situasi,” katanya.
Ganjar juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sejumlah pekerjaan di Jawa Tengah. Seperti diantaranya adalah memberikan asuransi untuk nelayan, program untuk sektor pertanian, serta jaminan bagi masyarakat yang tidak ter-cover oleh BPJS melakui Kartu Jateng Sejahtera.
“Sekarang Saya minta untuk di-extend (diperluas), mana saja yang belum ter-cover, mana yang terkena dampak, agar kemudian bisa kita manfaatkan lagi anggaran itu untuk mereka yang memang berhak dan tepat sasaran,” jelas Ganjar.
Masih dari keterangannya, perluasan itu dilakukan secara paralel dengan pendataan yang dilakukan oleh Pemprov Jateng.
Ganjar juga telah menginstruksikan seluruh dinas di lingkungan Pemprov Jateng untuk menghitung mana saja yang ada dan belum ter-cover. Salah satu contohnya, laporan dari Dinas PMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) bahwa ada peningkatan pada sektor transportasi.
“Nah, ini pengusaha pasti akan menurunkan keuntungannya. Ojol (ojek online) Saya minta betul-betul diperhatikan, karena dia yang pengguna paling banyak transportasinya, agar kemudian bisa mendapatkan jaminan. Kawan-kawan buruh juga betul-betul diperhatikan, agar mereka bisa mendapatkan kompensasi sesuai yang ada,” pungkasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com






