Pati, Mitrapost.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Kembang Joyo menggelar acara audiensi dengan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Acara yang digelar di ruang Gabungan DPRD Pati pada hari Kamis, (20/10/2022). Laskar Kembang Joyo menyampaikan keluh kesah para petani, khususnya di daerah Pati Selatan yang tidak tertata karena adanya galian C.
Ketua LSM Laskar Kembang Joyo Ketut Norman Sasono memaparkan, carut marutnya lahan pertanian di Pati Selatan karena diadakannya izin penataan lahan pertanian, yang tidak bisa dikelola dengan baik, lantaran dianggap melanggar tentang galian C.
“Maka atas permasalahan itu, kami atas nama masyarakat mengadakan audiensi ini, untuk mencari bagaimana solusi dan kebijakan yang mengatur penataan lahan pertanian sehingga petani banyak dirugikan dengan kebijakan tersebut,” ucap Ketut, Kamis (20/10/2022).
Dirinya juga memaparkan bahwa pada agenda kali ini, meminta DPRD Kabupaten Pati supaya berkenan mendengarkan apa yang menjadi keluh kesah para petani tersebut, sehingga lahan pertanian yang tidak produktif menjadi produktif.
“Kami juga mendapatkan aduan dari para petani dari seluruh Kabupaten Pati untuk merubah lahan pertanian yang tidak produktif supaya menjadi produktif, karena kota terganjal dengan berbagai regulasi,” jelasnya.
Lantas Ketut beranggapan jika apa yang diperjuangkannya saat ini untuk meningkatkan perekonomian dan merubah taraf hidup para petani di Kabupaten Pati.
“Dengan ini kami memperjuangkan supaya para petani bisa mempunyai taraf hidup yang lebih mudah untuk meningkat perekonomian,” pungkasnya. (*)