Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Dinas Pertanian (Dispertan) untuk segera menyelesaikan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bumi Mina Tani.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno mengatakan, vaksin PMK yang sudah diterima perlu segera di salurkan ke hewan ternak, terutama peternak skala rumahan.
“Vaksin PMK yang sudah di terima perlu segera di salurkan melalui upaya pemahaman di peternak terutama peternak skala rumahan,” ujar Sukarno kepada mitrapost.com, belum lama ini.
Ia menambahkan, vaksin PMK juga mempunyai rentang waktu kedaluwarsa. Sehingga jangan sampai terbuang sia-sia karena pengadaannya juga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Vaksin PMK pengadaannya menggunakan anggaran APBN. Itu juga termasuk pakai uang rakyat. Jadi, jangan sampai di sia-siakan vaksin PMK tersebut,” jelasnya
Sampai saat ini, vaksin PMK baru di injeksikan sebanyak 38.000 ke hewan ternak. Padahal jumlah vaksin yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sebanyak 50.000 dosis. Artinya, baru sekitar 80 persen dari jumlah yg diterima.
Sementara itu, Kepala Dispertan Kabupaten Pati, Niken Tri Meiningrum mengungkapkan, bahwa perkembangan kasus PMK di Bumi Mina Tani sudah menyebar di 21 Kecamatan.
“Di Kabupaten Pati ditemukan PMK sebanyak 3.896 ekor, yang mati ada 63 ekor, kemudian yang dipotong paksa atau dijual sebanyak 196 ekor. Ini yang dilaporkan. Barangkali yang tidak dilaporkan bisa lebih dari itu,” ucapnya.
Niken menambahkan, ternak yang saat ini sudah sembuh dari PMK hampir 93 persen. Jadi, sisa ternak yang masih terjangkit PMK di Kabupaten Pati masih ada 14 ekor.
“Alhamdulillah, kasus PMK ini bisa tertangani. Langkah-langkah yang sudah kita lakukan yakni pengobatan, sosialisasi serta edukasi kepada seluruh aparat desa dan peternak, bagaimana cara penanganan dan pencegahan PMK secara mandiri, cepat serta tepat. Kemudian yang terkahir, upaya pencegahan kita adalah vaksinasi,” jelasnya. (adv)

Wartawan Mitrapost.com


