Pati, Mitrapost.com – Semakin menjamur dan maraknya kafe dan karaoke ilegal di area Kabupaten Pati saat ini, membuat perhatian Joni Kurnianto selaku Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tersita.
Pasalnya, masalah dunia malam perkaraokean ini sangatlah riskan dengan hal maksiat dan kericuhan. Maka dari itu, Joni Kurnianto menekan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Pati harus bertindak tegas mengatasi masalah karaoke ilegal.
Joni melanjutkan, masalah karaoke ilegal tersebut sudah ada aturan yang menaunginya. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2018 tentang karaoke, hanya ada 6 karaoke yang legal dari 50 karaoke di Pati, hal itu karena sebagai fasilitas hotel berbintang.
“Harusnya tegas Satpol PP, aturannya kan sudah jelas. Sebetulnya gampang, kan sudah ada aturannya,” ucap Joni Kurnianto, Kamis (3/11/2022).
Bahkan, Politisi dari Partai Demokrat tersebut mengaku sempat ditegur oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati saat melakukan pertemuan, karena Satpol PP bukan menyelesaikan tugas sesuai Perda yang semestinya.