Mitrapost.com – Kasus anak pejabat pajak yang menganiaya anak dari petinggi GP Ansor menjadi sorotan publik. Tak lama kemudian, harta Rafael Alun Trisambodo dikabarkan tengah diselidiki.
Meski penyelidikan diketahui setelah adanya kasus tersebut, namun Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan bahwa harta Rp56 miliar milik pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah dicurigai sejak lama.
Ia pun membantah bahwa penyelidikan harta Rafael tersebut baru dilakukan usai kasus anaknya viral.
“Penelitian (harta Rafael) dilakukan karena kasus itu (penganiayaan anak petinggi GP Ansor), itu tidak benar. Kami sudah melakukan penelitian,” bantahnya dilansir dari CNN Indonesia.
“Namun, saya akui dalam hal ini Irjen (Inspektorat Jenderal) dan sistem tadi yang sudah saya jelaskan ada tiga layer, yakni atasan yang bersangkutan, dari KITSDA (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur), dan Irjen,” lanjutnya.
Ia pun mengatakan bahwa hal ini untuk ke depannya akan menjadi pembelajaran agar tak terjadi kembali kelalaian tersebut.