Masih Ada Baliho di Area Larangan, Dewan Buka Suara

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan tanggapan terkait dengan baliho di area larangan atau kawasan zona merah.

Seperti diketahui, hingga saat ini masih ada pihak membandel yang memasang baliho di kawasan zona merah atau kawasan yang dilarang untuk dipasangi baliho.

Adapun zona merah untuk pemasangan reklame komersial diantaranya ialah gedung dan atau halaman tempat pendidikan/sekolah dan tempat-tempat ibadah, dan gedung dan atau halaman kantor Pemerintah Pusat/Daerah.

Oleh karenanya, anggota DPRD Kabupaten Pati Warsiti mengimbau dinas terkait untuk memberikan edukasi terkait dengan zona merah pemasangan baliho ini.

“Saya juga menghimbau untuk dinas terkait agar bisa menyuarakan agar hal tersebut tidak boleh dan juga larangan, semacam edukasi atau sebuah memberikan pengetahuan dan pengertian kepada masyarakat,” ujarnya.

Meski sudah ada aturan yang ditetapkan, tidak semua pihak mengetahui, sehingga menyebabkan terjadinya pelanggaran pemasangan baliho.

“tapi sebenarnya kan ada regulasi. Ada perbup, Karena ada regulasi maka ya harus ditepati. Kalau disini itu mungkinkan ada kemungkinan adanya pembiaran, yang kedua mungkin diawali mereka yang itu tidak tahu mengenai regulasi dan larangan itu,” pungkasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati