Mitrapost.com – AP (24), Mahasiswa Universitas Mulawarman diduga melakukan pelecehan kepada 10 mahasiswi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Atas perbuatannya, Pelaku diskors selama satu semester dari aktivitas perkuliahan.
“Pihak Unmul ini sementara seperti yang kemarin dikonpers LBH, (AP) dinonaktifkan selama 1 semester,” kata dosen Fakultas Ilmu Budaya Unmul Eka Yusriansyah dilansir detiksulsel, Rabu (28/2/2024).
Ternyata AP melakukan tindakan pelecehan pada 2023, lalu dinonaktifkan sebagai mahasiswa pada Desember 2023.
“Laporan masuk ke Satgas itu Oktober 2023, (penonaktifan) sejak Desember, itu ada SK rektornya,” ujar Eka.
Sementara itu, Direktur LBH Samarinda, Fathul Huda mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan beberapa modus, mulai dari berkomentar di unggahan medsos.
“4 terduga korban tidak dapat dijangkau akibat traumatik yang berat dan memilih tidak melaporkan diri. Sedangkan 2 terduga korban lainnya kami catat menerima kekerasan berbasis gender online (KBGO), berada di luar Pulau Kalimantan. Kami memberikan tindakan pemulihan bagi setiap korban yang melapor,” beber dia.