Kasus Dugaan Penjualan Bantuan Alsintan Tengah Diselidiki

Mitrapost.comDugaan penjualan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) saat ini masih tengah diselidiki.  

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Zanuar Irkham mengatakan bahwa alsintan tersebut merupakan bantuan pokok pikiran (pokir) dari anggaran DPR RI. Dan saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data hingga memanggil pihak terkait.

“Iya, benar. Penyelidikan masih tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata dan Pulbuket), kami juga sudah memanggil sejumlah pihak terkait kasus tersebut,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Ia menyebut jika alsintan telah diserahkan ke kelompok pertanian. Berdasarkan data yang dihimpun, sudah ada bantuan alsintan yang dijual oleh oknum.

Harganya dipatok bervariasi. Misalnya bantuan alsintan jenis combine yang dijual untuk kepentingan pribadi. Alsintan jenis tersebut ditaksir memiliki harga Rp400 juta.

“Jadi, kasus ini tidak ada kaitannya dengan Dinas Pertanian (Distan), tetapi bantuan ini setelah diserahkan ke kelompok penerima bantuan tersebut dijual untuk keuntungan pribadi,” terangnya.

Pihaknya mengaku sudah ada sebanyak 10 anggota dan pengurus kelompok penerima bantuan yang dipanggil oleh penyidik. Sedangkan yang hadir ada 6 orang anggota kelompok.

“Dari 10 kelompok tersebut ada yang datang dan ada yang tidak hadir dikarenakan sedang sakit dan ada keperluan lainnya,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati