Mitrapost.com – Polisi yang memukul pendemo dalam unjuk rasa di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025 lalu, kini menjalani proses disiplin internal. Polisi tersebut adalah Brigadir TGP.
Wakapolresta Pati, Ajun Komisaris Besar Petrus Parningotan Silalahi mengatakan bahwa Brigadir TGP sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Resor Kota Pati. Ia juga telah ditahan di tempat khusus.
“Saat ini yang bersangkutan telah kami tahan dalam tempat khusus, selanjutnya akan kami proses sesuai peraturan disiplin atau kode etik profesi Polri,” ujarnya dilansir dari Tempo.
Sebelumnya, demo besar-besaran dilakukan masyarakat Pati pada Rabu, (13/8/2025), imbas kebijakan Bupati Pati, Sudewo menaikkan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebanyak 250 persen.
Meskipun kenaikan PBB-P2 dibatalkan, namun massa tetap melakukan demo dengan tuntutan melengserkan Bupati Pati, Sudewo.
Kini, DPRD Kabupaten Pati telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk melakukan penyelidikan pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. (*)

Redaksi Mitrapost.com





