Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra membuat keputusan atau imbauan terkait dengan pedoman teknis penyusunan pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin. Pembuatan pedoman teknis penyusunan Pokir DPRD ditujukan agar Pokir DPRD dapat disusun secara linier sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggotanya.
“Dalam hal ini kami berharap Pak Plt Bupati melalui keputusan atau imbauan membuat satu keputusan agar Pokir itu bisa linier di masing-masing dapilnya,” kata Ali Badruddin.
Menurutnya dengan adanya keputusan itu, anggota DPRD Pati utamanya yang masih muda-muda dapat mengetahui panduan penyusunan Pokir tersebut.
Hal itu sejalan dengan arahan dari KPK yang disampaikan dalam sosialisasi pemberantasan korupsi di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu (15/04/2026) siang.
Menurutnya, pembuatan keputusan itu bisa berdampak baik untuk menghindari penyimpangan anggaran yang bakal digunakan untuk merealisasikan program yang bersumber dari Pokir tersebut.
“Tadi telah disampaikan oleh Pak Azril dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi biar menghasilkan hasil yang maksimal maka kami berpendapat terkait dengan Pokir supaya linier ini di masing-masing Dapil,” jelas dia.
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga menegaskan bahwa penyusunan Pokir tersebut mengacu terhadap Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 terkait tata cara perencanaan, pengendalian serta evaluasi pembangunan daerah. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com





