Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025.
Rapat Paripurna itu dihadiri oleh Wakil Ketua I Hardi, Wakil Ketua II Bambang Susilo, Wakil Ketua III Suwito. Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Rapat itu digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Selasa (21/04/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengatakan bahwa Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2025 ini telah melalui berbagai proses, mulai dari rapat komisi hingga sinkronisasi badan anggaran DPRD Pati.
“Rapat Paripurna pada hari ini adalah Rapat Paripurna penyampaian hasil pembahasan LKPJ Bupati Pati yang telah dibahas oleh DPRD Kabupaten Pati baik di tingkat komisi kemudian disinkronkan di Badan Anggaran yang tadi keluar rekomendasi telah disampaikan oleh Juru Bicara dari DPRD Kabupaten Pati yaitu saudara Muslihan,” jelas Ali usai memimpin rapat Paripurna di DPRD Pati, Selasa siang.
LKPJ Bupati 2025 ini, tambah dia, mempunyai peran penting sebagai bahan evaluasi di tahun yang akan datang. Hal itu agar Pemerintah Kabupaten Pati kedepannya menjadi lebih baik.
“Yang pertama sebagai bahan untuk menyusun satu peraturan baik yang sudah berjalan maupun yang akan datang,” ujarnya.
“Kemudian untuk menyusun APBD baik pada saat ini yang akan datang. Kemudian untuk penganggaran baik yang berjalan maupun yang akan berjalan,” lanjut dia.
Lebih lanjut, dari berbagai catatan hingga rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Pati 2025 telah diberikan kepada Plt Bupati Pati. Dia berharap rekomendasi itu untuk segera ditindaklanjuti.
“Adapun rekomendasi-rekomendasi tersebut telah kami sampaikan nanti secara tertulis yang sudah kami serahkan kepada Saudara Plt Bupati Pati. Semoga rekomendasi tersebut ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com





